Ketua Komisi I DPRD Tubaba: Pihak SUTET Jangan Bikin Kisruh

Minggu, 7 September 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba, Akarpost.com Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Yantoni, menyoroti lambannya sikap PT PLN Nusantara dan PT Delima terkait gejolak masyarakat akibat pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) di wilayah setempat.

Pembangunan menara SUTET Gumawang–Lampung yang melintasi Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Provinsi Lampung, dinilai menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Baca Juga:  KIM Bandar Lampung Buka Suara Soal Tuduhan Penahanan Ijazah dan Isu BPOM-Halal

Menurut Yantoni, semestinya sebelum proyek dilaksanakan, pihak perusahaan wajib melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permasalahan ini menyangkut kepentingan masyarakat sekitar. Sebelum dilakukan pembangunan, pihak SUTET seharusnya mensosialisasikan rencana tersebut kepada warga,” ujar Yantoni saat ditemui di kediamannya, Minggu 7/9/2025).

Baca Juga:  Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Serahkan 15 Paket Kaki Palsu kepada Penerima Manfaat

Ia menambahkan, persoalan lahan yang diklaim sebagai bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan juga harus segera ditangani dengan cepat dan tepat.

“Kalau memang masuk HGU perusahaan, pihak SUTET harus tanggap terhadap pengakuan masyarakat. Tidak bisa serta-merta mengabaikan klaim warga atas lahan itu,” jelasnya.

Yantoni menegaskan, keberadaan masyarakat yang sudah lama bermukim di wilayah tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja. Ia meminta agar perusahaan tidak memperkeruh keadaan.

Baca Juga:  Tutup Tahun 2025 Pemprov Lampung Gelar Istighosah Kubro dan Muhasabah Bersama Habib Husein Ja’far

“Sudahlah, jangan bikin kisruh di wilayah kami Tulang Bawang Barat. Selesaikan dulu permasalahan lahan dengan masyarakat. Mereka juga punya hak. Segera lakukan komunikasi dengan warga agar situasi tidak makin memanas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam
Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:51 WIB

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:05 WIB

Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22 WIB

PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x