Ketum ABR Muda Indonesia Kecam Maraknya Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Siap Jadi Garda Terdepan Bela Korban

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Ketua Umum Advokat Bela Rakyat (ABR) Muda Indonesia, M. Rizki Ramadhan, menyatakan sikap tegas mengecam maraknya kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di berbagai lini kehidupan masyarakat, Minggu (15/6/25).

Dalam pernyataannya, Rizki menyoroti tingginya angka kekerasan seksual di dunia kerja, ruang digital, lembaga pendidikan, bahkan di lingkungan keluarga sendiri, yang menurutnya mencerminkan darurat moral dan krisis perlindungan HAM, khususnya terhadap perempuan dan anak.

“Saya prihatin dengan banyaknya kasus TPKS yang terus terjadi. Korban sering kali tidak berani bersuara karena ancaman pelaku atau takut dihakimi masyarakat,” ujar Rizki.

Baca Juga:  Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kominfotik–PPPA Provinsi Lampung Sinergikan Penguatan PUSPAGA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dalam pengalamannya mendampingi korban, modus pelaku sering kali melibatkan eksploitasi seksual, pemerasan, dan ancaman penyebaran konten pribadi korban.

Tak jarang TPKS juga terjadi di lingkungan pendidikan, di mana oknum guru atau dosen memanfaatkan kuasanya untuk memeras mahasiswa/murid dengan iming-iming kemudahan akademik.

ABR Muda Indonesia berkomitmen menjadi bagian dari Pelindung Korban. Sebagai organisasi bantuan hukum yang beranggotakan paralegal mahasiswa, ABR Muda Indonesia siap menjadi garda terdepan membela korban TPKS yang tidak memiliki akses keadilan.

Tak hanya itu, Rizki menegaskan, lembaganya akan membuka ruang aman bagi korban untuk melapor dan mendapatkan pendampingan hukum tanpa takut diintimidasi.

Baca Juga:  DPRD Lampung Sampaikan Pandangan Raperda Perubahan APBD 2025

“Kami paham, banyak korban memilih diam karena trauma, takut dikucilkan, atau dipersalahkan. ABR Muda Indonesia hadir untuk memastikan suara mereka didengar dan hak-hak mereka dipulihkan,” tegasnya.

Disisi lain, ada empat poin sikap ABR Muda Indonesia Terkait TPKS salah satunya:

1. Mengecam keras semua bentuk TPKS dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas, adil, dan pro-korban.

2. Menuntut implementasi nyata UU TPKS di semua sektor, termasuk pendidikan dan dunia kerja.

3. Mendorong edukasi publik tentang pencegahan kekerasan seksual.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Megathrust melalui Kolaborasi Lintas Sektor

4. Membuka layanan pelaporan dan pendampingan hukum gratis bagi korban/saksi TPKS dengan kerahasiaan terjamin.

Sementara itu, ABR Muda Indonesia membuka ruang sistem pelaporan dan konsultasi korban atau saksi TPKS, langsung mendatangi kantor beralamat di Jalan Dr. Harun II No. 98, Kec. Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung,” paparnya Ketua.

Kami siap mendampingi korban dengan prinsip integritas dan kerahasiaan. Tidak ada lagi yang harus menderita dalam diam.

Sumber: Redaksi Akar Post

Untuk rilisan resmi dan konfirmasi, langsung hubungi tim Humas/Admin Akarpost.com

Berita Terkait

Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung
Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung
Literasi Keuangan Jadi Kunci Hadapi Era Digital
Sikap Firdaus BPBD Lampung Dinilai “Bak Sudah Kebal Hukum
APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung
Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung
Langgar Ketentuan RKAP hingga Pembayaran Penghasilan Direksi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:34 WIB

Jamal: Perbedaan Pandangan Jangan Berujung Serangan Pribadi

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:33 WIB

Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:37 WIB

Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:38 WIB

Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:26 WIB

Oknum Pegawai BKPSDM Tanggamus Diduga Tipu PNS Janjikan Jabatan Kepsek

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:03 WIB

Literasi Keuangan Jadi Kunci Hadapi Era Digital

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:57 WIB

Sikap Firdaus BPBD Lampung Dinilai “Bak Sudah Kebal Hukum

Berita Terbaru

Berita

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:31 WIB

Berita

Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung

Jumat, 24 Jul 2026 - 15:33 WIB

Bandar Lampung

Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:37 WIB

Berita

Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 22:38 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x