Pemerintah Segera Tertibkan Perambah di TNBBS Tegas FOKAL IMM Lampung

Rabu, 28 Mei 2025 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat – Dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, membawa angin segar penyetopan dan penindakan bagi oknum perambah kawasan hutan TNBBS

Untuk itu Forum keluarga Alumni Ikatan Mahasiwa Muhammadiyah (Fokal IMM) Lampung Barat mendesak Satgas tersebut untuk segera menertibkan prambah  hutan TNBBS Kabupaten Lampung Barat

Sebab sudah banyak kawasan hutan di Kabupaten Lampung Barat yang disulap menjadi perkebunan kopi yang selama ini belum tersentuh hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 ini memberikan mandat besar untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan, serta meningkatkan tata kelola lahan, dan memaksimalkan penerimaan negara.

Baca Juga:  Pesisir Barat Kian Bebas Blankspot, DJPPI Apresiasi Keberhasilan Program Merdeka Sinyal

Dimana Satgas penertiban kawasan hutan ini berada langsung di bawah koordinasi Presiden.

Hadirnya Satgas ini menjadi kabar baik atas kerusakan kawasan hutan yang disulap menjadi kebun kopi ilegal oleh perambah dan oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ketua FOKAL IMM provinsi Heri Agustiawan mengatakan, tentu Satgas penertiban kawasan hutan ini menjadi ajang pembuktian, bahwasanya Negara Indonesia mememang negara hukum bukan negara kekuasaan.

Untuk itu fokal IMM Lampung Barat mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan segera turun ke Kabupaten Lampung Barat melakukan relokasi perambah dan penghentian segala aktifitas dikawan TNBBS kami menduga ada ada mafia pengrusakan hutan kawasan TNBBS, Kami juga akan mendukung upaya reboisasi untuk mengembalikan fungsi ekosistem hutan TNBBS. Hentikan pengerusakan kawasan hutan menjadi kebun kopi diLampung Barat ini,” tandasnya.

Baca Juga:  Kapolda Lampung Pimpin Monitoring Operasi Tuhuk Krakatau 2025 di Ajang World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025

Jika presiden langsung mengintruksikan, tentu sebagai Pemerintah daerah akan mewujudkan apa yang disampaikan tersebut.

Sebab jika kawasan hutan ini tetap asri dan terjaga, tentu masyarakat Lampung Barat juga diuntungkan, sebab kawasan hutan merupakan sumber kehidupan.

Baca Juga:  FAGAS Desak Kadis Lingkungan Hidup Lampung Mundur

“Ya kami sangat mendukung jika pemerintah pusat akan menertibkan perusakan kawasan hutan, atau orang-orang yang berusaha tidak mengikuti aturan,” tutupnya.

Untuk kejadian hewan dilindungi konflik dengan warga kerap terjadi di Kabupaten Lampung Barat baru baru ini terjadi  Sudarso (50) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Talang Lobang, Kecamatan Air Hitam.

Kejadian ini Tewasnya pria tersebut menambah deretan kasus konflik manusia dan Harimau Sumatera di Kabupaten Lampung Barat. Tercatat dari akhir tahun 2024 hingga pertengahan 2025 sebanyak 5 orang tewas.

Pewarta: Heriyanto

Berita Terkait

Gelar Sosialisasi, Fatikhatul Khoiriyah Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Kebangsaan
Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka, Kadis PMDT Masih ‘Sepi Order
Pemuda Tanggamus Geram: Jabatan Strategis Harus Diisi Figur Bersih, Bukan yang Bermasalah!
BPBD Provinsi Lampung Diam Seribu Bahasa Saat Didesak soal temuan BPK Tahun 2025
Pemkab Pesibar Resmi Lantik 943 PPPK, Penandatanganan Kontrak Dilakukan dalam Dua Sesi
BUPATI DAN WAKIL BUPATI PESISIR BARAT HADIRI PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL (HAN) ke-41 DI LABUHAN JUKUNG
Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat
GPN Lampung Dukung Pendirian SMA SIGER, Apresiasi Kepedulian Wali Kota Bandar Lampung
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:15 WIB

Warga Desa Wringin Anom Antusias Sambut Haflatul Imtihan ke-15 Yayasan Al-Idrisiyah

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:39 WIB

Prof. Safari Pimpin Forum Wakil Rektor II PTKIN se-Indonesia

Senin, 23 Juni 2025 - 03:29 WIB

Secara maraton 5 Hari, KPK Periksa 35 Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim 

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:18 WIB

Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:00 WIB

Nikson Silalahi Terpilih Ketum Gekira 2025–2030, Hashim Tegaskan Arah Perjuangan Politik Gekira dan Gerindra

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:14 WIB

Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:15 WIB

ABR Muda Indonesia Dukung Langkah Tim Hukum Uin Lampung, Laporkan Pemberitaan Fiktif ke Dewan Pers

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:17 WIB

Timnas Voli Putri Indonesia Berhasil Mengalahkan Hong Kong 3-1

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LA-LGBT Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Komisi V DPRD Lampung

Senin, 11 Agu 2025 - 08:02 WIB

Bandar Lampung

Wagub Jihan Lantik Imam Ghozali sebagai Direktur Definitif RSUDAM 

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:20 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x