Lampung Barat – Dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, membawa angin segar penyetopan dan penindakan bagi oknum perambah kawasan hutan TNBBS
Untuk itu Forum keluarga Alumni Ikatan Mahasiwa Muhammadiyah (Fokal IMM) Lampung Barat mendesak Satgas tersebut untuk segera menertibkan prambah hutan TNBBS Kabupaten Lampung Barat
Sebab sudah banyak kawasan hutan di Kabupaten Lampung Barat yang disulap menjadi perkebunan kopi yang selama ini belum tersentuh hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apalagi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 ini memberikan mandat besar untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan, serta meningkatkan tata kelola lahan, dan memaksimalkan penerimaan negara.
Dimana Satgas penertiban kawasan hutan ini berada langsung di bawah koordinasi Presiden.
Hadirnya Satgas ini menjadi kabar baik atas kerusakan kawasan hutan yang disulap menjadi kebun kopi ilegal oleh perambah dan oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.
Ketua FOKAL IMM provinsi Heri Agustiawan mengatakan, tentu Satgas penertiban kawasan hutan ini menjadi ajang pembuktian, bahwasanya Negara Indonesia mememang negara hukum bukan negara kekuasaan.
Untuk itu fokal IMM Lampung Barat mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan segera turun ke Kabupaten Lampung Barat melakukan relokasi perambah dan penghentian segala aktifitas dikawan TNBBS kami menduga ada ada mafia pengrusakan hutan kawasan TNBBS, Kami juga akan mendukung upaya reboisasi untuk mengembalikan fungsi ekosistem hutan TNBBS. Hentikan pengerusakan kawasan hutan menjadi kebun kopi diLampung Barat ini,” tandasnya.
Jika presiden langsung mengintruksikan, tentu sebagai Pemerintah daerah akan mewujudkan apa yang disampaikan tersebut.
Sebab jika kawasan hutan ini tetap asri dan terjaga, tentu masyarakat Lampung Barat juga diuntungkan, sebab kawasan hutan merupakan sumber kehidupan.
“Ya kami sangat mendukung jika pemerintah pusat akan menertibkan perusakan kawasan hutan, atau orang-orang yang berusaha tidak mengikuti aturan,” tutupnya.
Untuk kejadian hewan dilindungi konflik dengan warga kerap terjadi di Kabupaten Lampung Barat baru baru ini terjadi Sudarso (50) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Talang Lobang, Kecamatan Air Hitam.
Kejadian ini Tewasnya pria tersebut menambah deretan kasus konflik manusia dan Harimau Sumatera di Kabupaten Lampung Barat. Tercatat dari akhir tahun 2024 hingga pertengahan 2025 sebanyak 5 orang tewas.
Pewarta: Heriyanto