Pemerintah Segera Tertibkan Perambah di TNBBS Tegas FOKAL IMM Lampung

Rabu, 28 Mei 2025 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat – Dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, membawa angin segar penyetopan dan penindakan bagi oknum perambah kawasan hutan TNBBS

Untuk itu Forum keluarga Alumni Ikatan Mahasiwa Muhammadiyah (Fokal IMM) Lampung Barat mendesak Satgas tersebut untuk segera menertibkan prambah  hutan TNBBS Kabupaten Lampung Barat

Sebab sudah banyak kawasan hutan di Kabupaten Lampung Barat yang disulap menjadi perkebunan kopi yang selama ini belum tersentuh hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 ini memberikan mandat besar untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan, serta meningkatkan tata kelola lahan, dan memaksimalkan penerimaan negara.

Baca Juga:  Kedatangan Walikota Tarakan Disambut Hangat, Tanda Dimulainya Apeksi Outlook Kota Bandar Lampung

Dimana Satgas penertiban kawasan hutan ini berada langsung di bawah koordinasi Presiden.

Hadirnya Satgas ini menjadi kabar baik atas kerusakan kawasan hutan yang disulap menjadi kebun kopi ilegal oleh perambah dan oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ketua FOKAL IMM provinsi Heri Agustiawan mengatakan, tentu Satgas penertiban kawasan hutan ini menjadi ajang pembuktian, bahwasanya Negara Indonesia mememang negara hukum bukan negara kekuasaan.

Untuk itu fokal IMM Lampung Barat mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan segera turun ke Kabupaten Lampung Barat melakukan relokasi perambah dan penghentian segala aktifitas dikawan TNBBS kami menduga ada ada mafia pengrusakan hutan kawasan TNBBS, Kami juga akan mendukung upaya reboisasi untuk mengembalikan fungsi ekosistem hutan TNBBS. Hentikan pengerusakan kawasan hutan menjadi kebun kopi diLampung Barat ini,” tandasnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Siapkan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah

Jika presiden langsung mengintruksikan, tentu sebagai Pemerintah daerah akan mewujudkan apa yang disampaikan tersebut.

Sebab jika kawasan hutan ini tetap asri dan terjaga, tentu masyarakat Lampung Barat juga diuntungkan, sebab kawasan hutan merupakan sumber kehidupan.

Baca Juga:  Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Sampaikan Harapan dan Tantangan Menyambut Tahun Baru 2026

“Ya kami sangat mendukung jika pemerintah pusat akan menertibkan perusakan kawasan hutan, atau orang-orang yang berusaha tidak mengikuti aturan,” tutupnya.

Untuk kejadian hewan dilindungi konflik dengan warga kerap terjadi di Kabupaten Lampung Barat baru baru ini terjadi  Sudarso (50) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Talang Lobang, Kecamatan Air Hitam.

Kejadian ini Tewasnya pria tersebut menambah deretan kasus konflik manusia dan Harimau Sumatera di Kabupaten Lampung Barat. Tercatat dari akhir tahun 2024 hingga pertengahan 2025 sebanyak 5 orang tewas.

Pewarta: Heriyanto

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
Kadis Kesehatan Lampung Selatan Bungkam Atas Temuan Bpk Rp 32 Miliar
Sekretariat DPRD Lampung, Dukung Program Asri & Instruksi Gubernur
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Produktif
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x