TRINUSA Provinsi Lampung Desak Pertamina Patra Niaga Tanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung melalui Sekretaris Jenderalnya, Faqih Fakhrozi, menyoroti kelangkaan dan lonjakan harga gas LPG 3KG di sejumlah wilayah Lampung. Harga gas yang semestinya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19.000/tabung, kini melambung hingga Rp35.000–Rp40.000. Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah, (23/6/25).

Pelanggaran HET dan Dugaan Mafia Distribusi Berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung No. G/816/V.25/HK/2024, komponen harga LPG 3KG seharusnya terdiri dari:

Harga Jual Eceran (HJE): Rp12.750

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Biaya Operasional & Angkut: Rp4.250

Harga Agen ke Pangkalan: Rp17.000

Baca Juga:  FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu

Margin Pangkalan: Rp3.000

HET Pangkalan: Rp20.000

Namun, praktik di lapangan menunjukkan, Markup Harga oleh Pihak Ketiga: PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung diduga melepas distribusi ke SPBE swasta, yang menambah biaya distribusi ilegal sebesar Rp4.250, melanggar Pergub.

Pengurangan Berat Tabung: Dugaan kecurangan oknum distributor dalam pengisian gas.

Kegagalan Sistem Hulu-Hilir: Pertamina dinilai gagal memutus mata rantai panjang distribusi yang memicu spekulasi harga.

Faqih Fakhrozi menegaskan “Pertamina harus mengambil alih distribusi langsung ke pangkalan. Negara memberi subsidi untuk jaring pengaman sosial, bukan untuk dikorupsi oknum!”

Baca Juga:  Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER

Dugaan Penyimpangan Keuangan GM Pertamina, LSM TRINUSA juga mengungkap anomali kekayaan General Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung, Erwin Dwiyanto:

Total kekayaan naik 321,93% (2020: Rp2,26 miliar → 2024: Rp9,53 miliar).

Aset Tanah & Bangunan: Rp1,56 miliar → Rp5,83 miliar (naik 272,98%).

Kas & Setara Kas: Rp461 juta → Rp2,65 miliar (naik 475%).

“Lonjakan fantastis ini harus diusut KPK. Jangan sampai BUMN jadi sarang rente!” tegas Faqih.

Tuntutan Hukum

Pelanggaran Harga:

Pasal 107 UU No. 22/2001 tentang Migas: Ancaman pidana bagi pelaku manipulasi distribusi.

Baca Juga:  LBH Ansor Minta Polda Lampung Ungkap Sindikat Penipuan di Media Sosial

UU Perlindungan Konsumen: Pidana 5 tahun atau denda Rp2 miliar.

Penyimpangan Keuangan:

UU Tipikor (Pasal 12B & 12C UU No. 31/1999): Ancaman pidana 20 tahun hingga seumur hidup.

Aksi Selanjutnya:

LSM TRINUSA akan laporkan kasus ini ke KPK, PPATK, dan Komisi VII DPR.

Mendesak audit forensik terhadap transaksi keuangan Erwin Dwiyanto.

Tuntutan kepada Pertamina:

Penyesuaian Harga: Segera turunkan harga sesuai HET.

Evaluasi Distribusi: Hentikan kerja sama dengan SPBE swasta yang bermasalah.

Transparansi: Buka data distribusi dan audit internal. (Faqih Fakhrozi)

Sumber berita: LSM Trinusa Provinsi Lampung

Berita Terkait

Bukan Sekadar Trend, Ternyata Ini Makna Pengibaran Bendera One Piece Saat 17-an
Harlah KNPI, Iyai Mirza Berikan Kesempatan Pemuda Lampung Berpartisipasi Bangun Ekonomi Daerah
Link and Match Pendidikan & Industri: USBRJ Perkuat Kerja Sama dengan Dinas PU Kota Bandar Lampung
Pengamat Politik Unila Angkat Bicara tentang Musda Golkar Lampung
Kolaborasi Mahasiswa KKN UIN & Unila Wujudkan Lingkungan Lebih Sehat
Analisis Dukungan untuk Aprozi Alam di Musda XI Golkar Lampung
Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat
FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest


0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:55 WIB

DPD ABR-I PRINGSEWU tentang Fenomena Bendera One Piece sebagai Lembaga Bantuan Hukum

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Dugaan Pungutan Liar Dana PIP di SD Negeri 1 Enggalrejo Pringsewu Jadi Sorotan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 05:14 WIB

Ketua Komite Sayangkan Kebijakan Kepala Sekolah SMPN 3 Jati Agung

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:50 WIB

Bukan Sekadar Trend, Ternyata Ini Makna Pengibaran Bendera One Piece Saat 17-an

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Sukron Hadi: Kecam Pendekar Pagar Nusa Wajib Berpedoman Pada PD/PRT & PO

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:28 WIB

Pemuda Tanggamus Geram: Jabatan Strategis Harus Diisi Figur Bersih, Bukan yang Bermasalah!

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:24 WIB

Harlah KNPI, Iyai Mirza Berikan Kesempatan Pemuda Lampung Berpartisipasi Bangun Ekonomi Daerah

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:57 WIB

BPBD Provinsi Lampung Diam Seribu Bahasa Saat Didesak soal temuan BPK Tahun 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x