GPN Provinsi Lampung Kecam Pembunuhan Tragis di Pesisir Barat, Desak APH Usut Tuntas

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) DPD-I Provinsi Lampung menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras kasus pembunuhan tragis yang menewaskan dua kakak beradik di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat, Minggu (22/6/2025).

Ketua Umum GPN DPD I Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama atau yang akrab disapa Bung Chan, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak hanya merenggut nyawa secara keji, tetapi juga menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

“Upaya menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya tidak boleh ditunda atau diabaikan,” tegas Bung Chan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

GPN Provinsi Lampung, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah konkrit dalam penyelesaian kasus ini. Adapun beberapa poin tuntutan GPN Provinsi Lampung:

1. Meminta Polres Pesisir Barat harus menangani kasus ini dengan serius dan transparan.

2. Penetapan tersangka segera dilakukan untuk menghindari ketidakpastian hukum.

Baca Juga:  Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kota Bumi, Ketua Umum DPP ABR Indonesia Hermawan Angkat Bicara

3. Kapolda Lampung diminta memberikan atensi khusus guna memastikan proses hukum berjalan adil.

4. Penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh kasus pembunuhan di Lampung yang belum tuntas.

“Kasus ini tidak boleh menjadi salah satu dari sekian banyak tragedi yang berakhir tanpa kejelasan. Negara wajib melindungi warga dan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu,”tegas Bung Chan.

Kejadian ini telah memicu duka dan kemarahan warga setempat. Keluarga korban dan masyarakat mengharapkan proses hukum yang cepat agar pelaku tidak bebas berkeliaran. GPN Lampung juga mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga:  Hanifah Ingatkan Generasi Muda Harus Manfaatkan Teknologi Bangun Bangsa

Hingga berita ini diturunkan, Polres Pesisir Barat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan penyidikan. Namun, desakan dari berbagai pihak, termasuk GPN Provinsi Lampung, diharapkan dapat mendorong penyelesaian yang transparan dan adil.

Catatan Redaksi:  

GPN Provinsi Lampung siap berkoordinasi dengan aparat untuk memastikan keadilan bagi korban.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x