Dugaan Penyimpangan Fantastis di Bappeda Lampung Barar, Indra Gunawan Bungkam

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT – Lembaga Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (GASAK) Lampung, yang dipimpin Rahman, mengungkap sejumlah indikasi kuat penyimpangan anggaran dan ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2023. Temuan ini didasarkan pada analisis dan investigasi lapangan mendalam, Kamis 21 Agustus 2025.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi, analisis terhadap dokumen pengadaan, laporan keuangan, dan aktivitas Bappeda Lampung Barat menunjukkan praktik yang diduga tidak transparan.

Inti dari temuan tersebut adalah adanya indikasi pemecahan paket kegiatan (split of contract) untuk mengecilkan nilai nominal setiap paket agar dapat dilelangkan secara lebih mudah, sebuah praktik yang dilarang dalam peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Iduladha 1447 H, SMSI Bandar Lampung Salurkan 1 Sapi dan 2 Kambing untuk Anggota dan Warga

Berikut adalah rincian temuan GASAK Lampung yang didasarkan pada analisis Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bappeda setempat:

1. Belanja Makanan dan Minuman dengan total fantastis sebesar Rp 258.657.000. Anggaran ini diduga sengaja dipecah menjadi 29 item paket kegiatan.

2. Belanja Perjalanan Dinas yang mencapai Rp 1.895.354.847. Anggaran besar ini juga diduga dipecah menjadi 46 item paket perjalanan dinas.

3. Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dengan total Rp 605.270.876. Anggaran ini diduga sengaja dinaikkan secara signifikan dibanding tahun sebelumnya dan dipecah menjadi 46 item kegiatan.

4. Belanja Makanan dan Minuman lainnya dengan nilai Rp 371.726.130. Item ini kembali diduga dipecah menjadi 29 item paket kegiatan.

Baca Juga:  Inu Kertapati Dilantik sebagai Kepala BPMP Provinsi Lampung

5. Belanja Perjalanan Dinas tambahan senilai Rp 1.618.625.898, yang dipecah menjadi 44 item paket.

6. Belanja ATKlainnya sebesar Rp 397.067.460. Yang mencolok, anggaran ini dipecah menjadi 111 item paket kegiatan yang sangat kecil-kecil.

Menanggapi temuan ini, redaksi Akarpost.com melakukan konfirmasi kepada Indra Gunawan, Kepala Bidang (Kabid) Bappeda Lampung Barat, melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu (20/8/25). Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons atau klarifikasi yang diberikan. Sikap acuh dan tidak bersuara dari pejabat terkait ini dianggap ironis dan mengindikasikan tidak adanya itikad baik untuk menjawab keresahan publik.

Menyikapi hal ini, Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama atau yang kerap disapa Bung Chan, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan korupsi ini.

Baca Juga:  Diduga Kegiatan Digunakan Ajang Memperkaya Diri oleh Oknum Dinas Perkebunan Provinsi Lampung

“Temuan ini sangat serius dan merugikan keuangan daerah. Kami mendesak Kejaksaan dan Kepolisian untuk turun tangan, mengusut tuntas, dan memastikan akuntabilitas pengelolaan proyek dan anggaran negara. Jangan sampai uang rakyat dikorbankan untuk kepentingan segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Bung Chan kepada awak media.

Dugaan penyimpangan di Bappeda Lampung Barat ini diprediksi akan menjadi sorotan tajam berbagai pihak, mengingat besarnya nilai anggaran yang diduga tidak dikelola dengan prinsip efisiensi dan transparansi.

Sampai berita ini dipublikasikan jajaran Dinas Bappeda Lampung Barat bungkam ironisnya sudah kebal hukum.

Berita Terkait

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam
LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik
Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam
Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif
Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar
Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:22 WIB

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:11 WIB

Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:12 WIB

Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:39 WIB

Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Berita Terbaru

Berita

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:22 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x