Dugaan Perusakan Lingkungan di Sawah Luhur: Keterlibatan Pendukung Politik Walikota Serang Dipertanyakan?

Selasa, 2 September 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Akarpost.com  – Pembangunan kawasan industri di Sawah Luhur kembali menuai polemik di tengah masyarakat. Aktivitas pengurugan lahan tersebut jelas terbukti melakukan pelanggaran, karena tidak ada kejelasan izin lingkungan, baik AMDAL maupun UKL-UPL.

Proyek ini seharusnya dikerjakan oleh PT. Jaya Dinasty Indonesia. Namun, di lapangan masyarakat tidak menemukan adanya papan proyek atau identitas perusahaan pelaksana. Justru yang terlihat, kegiatan pengurugan dilakukan oleh pihak yang diduga terafiliasi dengan Barisan Budi Rustandi, kelompok pendukung politik Walikota Serang.

Ketua Barisan Budi Rustandi (BBR) bahkan disebut-sebut berada di balik aktivitas tersebut. Lebih jauh, sejumlah pihak menilai pembangunan ini tidak berdiri sendiri, diduga terhubung dengan mega proyek PIK 2 yang sebelumnya juga menuai sorotan publik terkait ekspansi lahan dan persoalan lingkungan.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas dan Kerukunan, Pemprov Lampung Gelar Doa Bersama Lintas Agama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, muncul pula dugaan keterlibatan mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Serang periode (2019-2024) dalam proyek ini. Indikasi tersebut memperkuat adanya jaringan kepentingan politik yang berperan dalam melindungi aktivitas ilegal di Sawah Luhur.

Kami mempertanyakan mengapa pemerintah kota, khususnya Walikota Serang Budi Rustandi, terkesan diam dan tidak mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang melanggar hukum dan merusak lingkungan.

Baca Juga:  Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan

“Jika benar proyek ini resmi, maka semua proses perizinan harus transparan. Fakta di lapangan menunjukkan jelas adanya pelanggaran hukum. Jangan sampai masyarakat dikorbankan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok.

Selain itu, LBH YABPEKNAS juga sedang menyiapkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) di PTUN dengan dasar hukum Perma No. 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan, agar kasus ini ditangani secara terang benderang,” tegas Akhmad Rizky, dari LBH YABPEKNAS BPD Banten.

Baca Juga:  GPN Lampung Dukung Pendirian SMA SIGER, Apresiasi Kepedulian Wali Kota Bandar Lampung

Sementara itu, Soni, Sekretaris LSM Trinusa DPD Banten, menambahkan:

“Dalam waktu dekat kami akan kembali melakukan aksi besar langsung di lokasi pengurugan Sawah Luhur. Ini adalah bentuk perlawanan rakyat terhadap praktik ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Pemerintah tidak boleh tinggal diam.”

Dengan kondisi ini, kami menuntut agar aparat penegak hukum, mulai dari DLH, Pemkot Serang, hingga APH, segera turun tangan. Jika terbukti ada pelanggaran izin, konflik kepentingan, dan perusakan lingkungan, pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

Gubernur Mirza Tekankan Kualitas dan Kepatuhan Tonase
GPN Lampung Temukan Monopoli Anggaran di SMAN 2 Bandar Lampung
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan MCSP KPK RI Tahun 2026
Pemprov Lampung Awasi Ketat Operasional SPPG
Prosesi Pelepasan Purnabakti Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung
Dugaan KKN Anggaran Rp12 Miliar di BPN Bandar Lampung, LSM SIMULASI Desak Audit APH
Wagub Jihan Nurlela Buka Bazar Pasar Murah di Kecamatan Gisting 
Wagub Jihan Nurlela Tinjau Progres Perbaikan Ruas Jalan Provinsi di Tanggamus
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Mirza Tekankan Kualitas dan Kepatuhan Tonase

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:06 WIB

GPN Lampung Temukan Monopoli Anggaran di SMAN 2 Bandar Lampung

Senin, 2 Maret 2026 - 16:35 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan MCSP KPK RI Tahun 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:26 WIB

Pemprov Lampung Awasi Ketat Operasional SPPG

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:42 WIB

Prosesi Pelepasan Purnabakti Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:11 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Bazar Pasar Murah di Kecamatan Gisting 

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:06 WIB

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Progres Perbaikan Ruas Jalan Provinsi di Tanggamus

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:15 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menteri Pertahanan RI

Berita Terbaru

Berita

Gubernur Mirza Tekankan Kualitas dan Kepatuhan Tonase

Selasa, 3 Mar 2026 - 16:22 WIB

Bandar Lampung

GPN Lampung Temukan Monopoli Anggaran di SMAN 2 Bandar Lampung

Selasa, 3 Mar 2026 - 04:06 WIB

Advetorial

Pemprov Lampung Awasi Ketat Operasional SPPG

Minggu, 1 Mar 2026 - 06:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x