PERMAHI Lampung Tuntut Transparansi BNN Provinsi Lampung Terkait Kasus Narkotika HIPMI

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung pada Jumat, 10 Oktober 2025. Aksi ini dilakukan untuk menuntut transparansi terkait penanganan kasus dugaan narkotika yang melibatkan lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.

Kasus tersebut bermula dari penangkapan lima orang pengurus HIPMI Lampung oleh petugas BNN Provinsi Lampung pada Kamis, 28 Agustus 2025 di Room Karaoke Hotel Grand Mercure Bandar Lampung. Dalam prosesnya, PERMAHI menilai terdapat banyak kejanggalan dan ketidaktransparanan.

Baca Juga:  GPN Tanggamus Sindir Pemerintah: Rakyat Terendam Banjir, Pesta Warna Diutamakan

Ketua DPC PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi pada 10 September 2025, namun tidak mendapatkan kejelasan dari pihak BNN. “Sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas. Maka dari itu kami melakukan aksi teatrikal sebagai bentuk protes,” ujarnya.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Bandar Lampung Sidak Sejumlah Sekolah, Soroti Dugaan Ketidaktepatan Revitalisasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Mendesak Kepala BNN Provinsi Lampung mereshuffle anggota yang menangani kasus narkotika di Grand Mercure.

2. Menuntut penyelidikan ulang dengan transparansi dan tanpa intervensi pihak mana pun.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bandar Lampung Endang Asnawi Tekankan Program PIP-WK Jangan Jadi Seremonial

3. Mendesak penangkapan kembali para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

4. Meminta BNNP Lampung membuka informasi proses hukum kasus narkotika HIPMI Lampung.

5. Mendesak Kepolisian Daerah Lampung mengambil alih penyidikan.

6. Jika dalam 7×24 jam tidak ada kejelasan, PERMAHI akan melayangkan surat RDP ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Berita Terkait

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran
Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung
Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum
Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap
Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar
Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri
Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Jun 2026 - 14:08 WIB

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x