Ketua DPRD dan Wagub Lampung Rapat Paripurna di Ruang Sidang

Senin, 12 Januari 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/12/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, SE, MM, serta dihadiri Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, MM, unsur pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.

Agenda Rapat Paripurna meliputi Pembicaraan Tingkat II penyampaian laporan Panitia Khusus/Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung terhadap pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung, yang disampaikan oleh Chondro Wati, SE, M.Si, dan dilanjutkan dengan permintaan persetujuan Anggota DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Kapolda Lampung Hadiri Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangkaian agenda tersebut, pembacaan konsep keputusan DPRD disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, ST., SE., MM, serta dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Lampung.

Selanjutnya, Rapat Paripurna juga membahas Pembicaraan Tingkat II terhadap Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, yang masing-masing disertai laporan Panitia Khusus, permintaan persetujuan Anggota DPRD Provinsi Lampung, pembacaan konsep keputusan DPRD, dan sambutan Gubernur Lampung.

Baca Juga:  DPRD Soroti Pemutakhiran Data, 100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan

Pada kesempatan yang sama, DPRD Provinsi Lampung menyampaikan rekomendasi laporan Panitia Khusus terhadap pembahasan tata niaga singkong di Provinsi Lampung, yang ditindaklanjuti dengan penetapan konsep keputusan DPRD.

Selain itu, Rapat Paripurna juga menetapkan penarikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, MM, mewakili Gubernur Lampung, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan dan peraturan daerah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Provinsi Lampung juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap perencanaan dan pengambilan kebijakan guna mendukung pembangunan daerah serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Rapat Paripurna berlangsung tertib dan lancar sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Lampung serta ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang. (red)

 

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri Tahun 2026: Menguatkan Integritas, Inovasi, dan Kolaborasi dalam Era Global
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x