Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Tujuannya adalah meningkatkan tata kelola keuangan serta pengelolaan aset daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Marindo Resmi Dilantik sebagai Sekdaprov Termuda, Gubernur Mirza Dorong Regenerasi Birokrasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Pringsewu akan memberikan berbagai bentuk dukungan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Dukungan tersebut meliputi pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta langkah-langkah preventif dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.

Baca Juga:  Potong Tumpeng, Mahasiswa PPL STIT Pringsewu Akhiri Pengabdian di MI Yasmida Ambarawa

Pemerintah daerah menyadari bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah memiliki tanggung jawab yang besar. Karena itu, diperlukan kehati-hatian serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Kehadiran Kejaksaan diharapkan dapat membantu pemerintah daerah meminimalisir potensi permasalahan hukum yang mungkin muncul dalam pengelolaan anggaran maupun aset daerah.

Baca Juga:  BPKAD PRINGSEWU OPTIMALKAN ASET DAERAH UNTUK TINGKATKAN PAD

Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap nota kesepahaman ini dapat diimplementasikan secara maksimal sehingga sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berita Terkait

GPN Lampung Soroti Peningkatan Kekayaan Sekda Marinondo Kurniawan
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027
LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar
LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Senin, 9 Maret 2026 - 21:15 WIB

LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota

Senin, 9 Maret 2026 - 16:42 WIB

Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai

Senin, 9 Maret 2026 - 16:27 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar untuk THR ASN 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:40 WIB

Dedy Satria Terpilih Jadi Ketua Harian, Lembaga Adat Saibatin Makhga Way Lima

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:46 WIB

Buka Bersama dan Silaturahmi Lembaga Adat Saibatin Makhga Way Lima

Berita Terbaru

Berita

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Jumat, 13 Mar 2026 - 07:56 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x