GRADASI Siap Laporkan Dugaan Korupsi BPTD Lampung ke Kejati dan BPKP

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Gerakan Rakyat Anti Korupsi Untuk Demokrasi (LSM GRADASI) akan segera melaporkan temuan dugaan penyimpangan anggaran di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung. LSM ini mendesak kedua lembaga penegak hukum tersebut untuk segera mengusut dan memeriksa indikasi kuat praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran Tahun 2024–2025 yang mencapai belasan miliar rupiah.

Ketua Umum LSM GRADASI, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh dokumen dan bukti-bukti hasil investigasi untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum dalam waktu dekat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Temuan kami akan segera kami laporkan ke Kejati Lampung dan BPKP Lampung. Kami mendesak agar dugaan korupsi ini segera diusut tuntas dan dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap semua pihak yang terlibat,” tegas Wahyu Hidayat, Selasa (10/02).

Baca Juga:  KEREN, LAMPUNG DENGAN KOPERASI MERAH PUTIH TERBANYAK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pola Fragmentasi Anggaran yang Mencurigakan

Dari hasil investigasi dokumen, GRADASI menemukan indikasi kuat adanya pola perencanaan yang sengaja dipecah-pecah (terfragmentasi) demi memuluskan proyek-proyek bernilai belasan miliar rupiah. Penumpukan proyek pada objek yang sama di waktu yang berdekatan dinilai sebagai sinyal adanya ketidakberesan dalam sistem manajerial institusi tersebut.

“Kami mencium aroma busuk pada perencanaan yang terfragmentasi ini. Bagaimana mungkin di tahun 2024 sudah ada anggaran ‘Peningkatan Terminal Rajabasa’ sebesar Rp6,9 miliar, lalu di tahun 2025 muncul lagi anggaran ‘Rehabilitasi Plafon’ senilai Rp1 miliar lebih? Ini bukan lagi soal pembangunan, tapi patut diduga sebagai upaya memecah paket pekerjaan agar terus bisa dianggarkan berulang kali,” ungkap Wahyu.

Ketidaksinkronan dan Pemborosan Terstruktur

LSM GRADASI menilai terdapat ketidaksinkronan yang nyata antara kebutuhan lapangan dengan realisasi anggaran. Wahyu mencontohkan belanja “perawatan” dan “pengadaan” yang muncul setiap tahun pada item yang sama, seperti rambu lalu lintas dan fasilitas gedung.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Terima Kunjungan PII, Bahas Penerapan Indeks Keinsinyuran sebagai Standar Mutu Pembangunan Daerah

“Ini adalah bentuk pemborosan terstruktur. Ada ketidaksinkronan perencanaan yang sangat fatal. Tahun 2024 ada biaya pengembangan gedung pelayanan Rp13,8 miliar, namun di saat yang sama ada biaya pemeliharaan gedung belasan juta. Logikanya, kalau sedang dikembangkan atau dibangun baru, untuk apa ada anggaran pemeliharaan di tahun yang sama? Rakyat berhak curiga ini adalah modus overlapping anggaran,” jelasnya.

Dugaan Mark-Up Harga Fantastis

Lebih jauh, Wahyu menyoroti beberapa angka yang dinilai fantastis untuk pengadaan barang sederhana. Pengadaan AC Berdiri senilai Rp118 juta dan Tiang Siku Sel Surya Rp354 juta menjadi sorotan tajam GRADASI.

“Diduga kuat terdapat rekayasa mark-up harga material. Dengan nilai puluhan persen di atas harga pasar wajar, negara dipaksa membayar harga premium untuk kualitas yang belum tentu teruji. Selisih ini kami duga kuat masuk ke kantong oknum pejabat dan rekanan sebagai keuntungan gelap,” tuding Wahyu.

Baca Juga:  Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital

Desakan Transparansi dan Ancaman Aksi Massa

LSM GRADASI menilai BPTD Kelas II Lampung telah gagal menunjukkan transparansi dan mendesak institusi tersebut untuk memberikan klarifikasi penuh kepada publik.

“Kami mendesak BPTD Lampung untuk buka-bukaan data. Tunjukkan dokumen kontrak dan spesifikasi teknisnya! Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk transparansi publik, kami tidak akan ragu melanjutkan langkah hukum dan mengonsolidasikan aksi massa untuk mendesak pengusutan tuntas,” tegasnya.

Wahyu memastikan LSM GRADASI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Keterbukaan adalah ujian integritas. Jika mereka bersih, seharusnya tidak perlu risih dengan audit independen maupun klarifikasi publik. Kami yakin Kejati dan BPKP Lampung akan bertindak profesional dalam mengusut dugaan korupsi ini,” pungkas Wahyu.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Sekda Tekankan Kinerja Nyata dan Inovasi
Percepatan Lahan Lampung Sport Center Dikebut, Pemprov Siapkan PON XXIII 2032
Sekda Marindo Kurniawan Lantik Pejabat Pemprov Lampung 
Sekda Lampung: HUT ke-62 Digelar Sederhana Usai Cuti Idulfitri
Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 01:10 WIB

Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir

Kamis, 9 April 2026 - 22:57 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Kamis, 9 April 2026 - 22:25 WIB

Dugaan Korupsi Disdik Pesawaran 2021–2025 Dilaporkan ke Kejari

Kamis, 9 April 2026 - 14:58 WIB

Ketua SMSI Lampung Ajak Media Online Jaga Integritas dan Konsistensi Pemberitaan

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Inu Kertapati Dilantik sebagai Kepala BPMP Provinsi Lampung

Senin, 6 April 2026 - 21:24 WIB

GPN Lampung Soroti LHKPN Kadis Perindag Lampung Utara, Utang Naik 110 Persen

Senin, 6 April 2026 - 21:07 WIB

Berbekal CCTV, Polisi Ungkap Curat Motor DPRD di Pesawaran

Senin, 6 April 2026 - 20:24 WIB

Diduga Ada Aset Disembunyikan, GPN Soroti LHKPN Mantan Pj Bupati Lampung Barat

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir

Rabu, 15 Apr 2026 - 01:10 WIB

Pringsewu

Kepala kemenag pringsewu apresiasi rapenda fasilitasi pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x