AKARPOST.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Bintang TV, Zahrial, yang diduga dilakukan oleh mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial RD, kini resmi naik ke tahap penyidikan di Polres Pesawaran.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu Yoga Mahendra, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan.
“Kasus ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti tambahan serta proses penetapan tersangka,” ujar IPTU Pande Putu Yoga kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IPTU Pande menjelaskan beberapa tahapan yang telah dan akan dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Pesawaran dalam menangani perkara tersebut, di antaranya:
1. Gelar Perkara dan Peningkatan Status ke Penyidikan
Gelar perkara telah dilaksanakan dan menghasilkan keputusan bahwa kasus dilanjutkan ke tahap penyidikan formal.
2. Pemeriksaan Ulang Saksi dan Ahli Pidana
Sejumlah saksi akan dipanggil ulang untuk dimintai keterangan tambahan, sementara ahli pidana juga dilibatkan untuk memperkuat dasar hukum.
3. Verifikasi Bukti Digital
Tim penyidik akan menuju Laboratorium Forensik Digital Palembang guna memverifikasi keaslian video yang menjadi salah satu bukti utama.
4. Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Setelah semua alat bukti diverifikasi, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka secara resmi.
Pelapor, Zahrial, membenarkan bahwa dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Pesawaran.
SPDP tersebut bernomor SPDP/59/X/RES.1.6./2025/Reskrim, tertanggal 27 Oktober 2025, dan ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga Mahendra.
“Benar, saya sudah menerima SPDP dari Polres Pesawaran. Saya berterima kasih kepada jajaran Satreskrim yang telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini,” ujar Zahrial.
Ia juga berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
“Sebagai warga negara dan juga wartawan, saya percaya Polres Pesawaran akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan berkeadilan,” tambahnya.
Kasat Reskrim IPTU Pande Putu Yoga juga mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang bijak dan menghindari tindakan kekerasan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam bertindak. Setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum yang dapat berdampak besar bagi diri sendiri dan keluarga. Karena negara ini adalah negara hukum,” tegasnya.
Kasus ini mendapat perhatian publik di Kabupaten Pesawaran karena melibatkan mantan pejabat publik dan seorang wartawan. Polres Pesawaran menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.






