LSM TRINUSA DESAK PENYELESAIAN KASUS DUGANAN PELANGGARAN PT. GAPURA ANGKASA & PT. GHM

Senin, 2 Februari 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA melakukan tekanan strategis melalui aksi unjuk rasa serentak di tiga lokasi vital Jakarta hari ini. Aksi yang digelar di depan kantor PT Gapura Angkasa, Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) RI, dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia ini mendesak penyelesaian tegas atas dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan berskala sistematis dan potensi penggelapan pajak yang melibatkan PT Grha Humanindo Manajemen (PT GHM) sebagai perusahaan alih daya (outsourcing) dan PT Gapura Angkasa sebagai pengguna jasanya, Senin 2 Februari 2026.

Aksi yang melibatkan mantan pekerja terdampak dan aktivis ini menjadi puncak kekecewaan setelah upaya melalui jalur administrasi dan surat-menyurat formal dinilai tidak mendapat respons memadai dari pihak berwenang dan korporasi terkait.

“Kami sudah berulang kali menyurati, namun tidak ada tindakan nyata. Kami terpaksa turun ke jalan untuk memperjuangkan keadilan bagi pekerja dan menuntut negara hadir,” tegas koordinator aksi LSM TRINUSA, menyiratkan bahwa aksi ini adalah bentuk eskalasi perjuangan.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Bandar Lampung Sambut Hangat Kunjungan Kerja Walikota Cirebon dalam Rangka Apeksi Outlook 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi damai yang berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian tersebut, TRINUSA secara resmi menyerahkan empat tuntutan konkret yang menyasar seluruh pihak terkait:

1. Ganti Rugi Holistik: Menuntut PT GHM untuk segera membayar seluruh kerugian materiil dan immateriil kepada pekerja terdampak, sesuai mandat hukum dari Adv. Basharuddin, S.H. & Partners.

2. Pemutusan Hubungan Kerja Sama: Mendesak PT Gapura Angkasa sebagai pengguna jasa untuk memutus kontrak kerja sama dengan PT GHM, sebagai bentuk tanggung jawab korporasi atas dugaan pelanggaran yang merugikan pekerja dan berimplikasi pada negara.

Baca Juga:  Kejati Lampung Diminta Perluas Penyidikan di BPBD, Temuan Kerugian Negara Terus Bermunculan

3. Audit Ketenagakerjaan Menyeluruh: Menuntut Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit komprehensif terhadap kedua perusahaan. Fokus audit meliputi kepatuhan hukum ketenagakerjaan, keabsahan praktik alih daya, serta pemenuhan hak-hak normatif pekerja seperti upah, jam kerja, dan jaminan sosial.

4. Penyelidikan Pajak Intensif: Menuntut DJP RI untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap PT Gapura Angkasa dan PT GHM. Pemeriksaan difokuskan pada kewajiban pemotongan dan penyetoran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 karyawan, untuk mengungkap potensi praktik penggelapan pajak yang merugikan negara.

“Tuntutan ini adalah bentuk perlindungan hak pekerja, penegakan hukum, dan pembelaan terhadap kepentingan negara. Kami menuntut komitmen serius dari semua instansi terkait,” tegas pernyataan tertulis TRINUSA yang dibagikan dalam aksi.

Baca Juga:  Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Menanggapi desakan tersebut, perwakilan TRINUSA melaporkan telah menerima respons langsung dari pihak berwenang. Baik DJP RI maupun Kementerian Ketenagakerjaan dikabarkan telah menerima laporan dan dokumen pendukung, serta berjanji akan segera menindaklanjutinya.

“Alhamdulillah, laporan kami langsung diterima dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar perwakilan TRINUSA, menyambut positif langkah awal ini.

Meski demikian, TRINUSA menegaskan bahwa aksi hari ini hanyalah langkah awal. Mereka memberikan waktu kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan realisasi nyata atas tuntutan mereka.

“Jika tidak ada realisasi, akan ada aksi lanjutan secepatnya,” tegas perwakilan TRINUSA, mengisyaratkan gelombang tekanan yang lebih besar jika tuntutan mereka diabaikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Gapura Angkasa maupun PT GHM menanggapi aksi dan tuntutan tersebut.

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026
Kadis Kesehatan Lampung Selatan Bungkam Atas Temuan Bpk Rp 32 Miliar
Sekretariat DPRD Lampung, Dukung Program Asri & Instruksi Gubernur
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:47 WIB

BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:27 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Produktif

Senin, 2 Februari 2026 - 15:44 WIB

BBWS Mesuji Sekampung Ambil Langkah Konkret Atasi Gulma di Saluran Irigasi Way Rarem

Senin, 2 Februari 2026 - 02:18 WIB

Izin Operasional SMK Siger Bandar Lampung Digantung, Verifikasi Lapangan Jadi Penentu

Senin, 29 Desember 2025 - 14:25 WIB

Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Sampaikan Harapan dan Tantangan Menyambut Tahun Baru 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:40 WIB

BPKAD PRINGSEWU OPTIMALKAN ASET DAERAH UNTUK TINGKATKAN PAD

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:06 WIB

Sekda Provinsi Lampung: Tekankan Nilai Juang Sapta Taruna dan Strategi PU608

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:03 WIB

RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Sukses Jalani Kredensialing BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x