PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

Lampung – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung secara resmi menyampaikan sikap tegas menyusul pemberitaan luas terkait dugaan tindakan penggembosan ban mobil milik mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) di area Gedung DPRD Lampung. Aksi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota dewan itu kini tengah dalam proses penyelidikan Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, Kamis 5 Februari 2026.

Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, dalam pernyataannya, Minggu (24/3/2024), menyatakan bahwa peristiwa tersebut telah terekam jelas oleh CCTV dan telah dilaporkan untuk diproses sesuai mekanisme kode etik.

Baca Juga:  Oknum Wanita Warga Rangai Tritunggal Lamsel Dilaporkan ke Mapolda Lampung Atas Dugaan Penghinaan Profesi Jurnalis

“Peristiwa penggembosan ban mobil mahasiswa tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Lampung sebagaimana terekam dalam CCTV dan saat ini telah diproses oleh Badan Kehormatan DPRD Lampung,” tegas Rahmadona. Ia menambahkan, tindakan semacam itu sama sekali tidak dapat dibenarkan, baik dari perspektif hukum maupun etika jabatan publik yang mengemban amanat rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PERMAHI Lampung mendesak Badan Kehormatan DPRD Provinsi Lampung untuk menangani kasus ini dengan prinsip-prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Organisasi mahasiswa hukum ini juga menuntut pemberian sanksi yang tegas dan mendalam apabila oknum tersebut terbukti melanggar kode etik.

Baca Juga:  GPN Lampung Ungkap Dugaan Pungli di SMPN 44 Bandarlampung, Rp250 Ribu per Siswa untuk Nomor Ujian

“Penegakan etik di lembaga legislatif adalah bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan supremasi hukum. PERMAHI Lampung akan terus mengawal proses ini,” ujar Rahmadona menegaskan.

Selain proses hukum dan etik, PERMAHI juga menekankan pentingnya pemulihan hak-hak mahasiswa yang menjadi korban dan langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Melalui pernyataan ini, PERMAHI Lampung mempertegas komitmennya untuk konsisten berada di garda terdepan dalam mengawal penegakan hukum dan etika para pejabat publik di Provinsi Lampung. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan mahasiswa, untuk tidak gentar menyuarakan kebenaran serta aktif melaporkan setiap tindakan yang dianggap mencederai nilai-nilai demokrasi, hukum, dan keadilan.

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Akan Lanjutkan Aksi ke Komisi III DPR RI Terkait Dugaan Penanganan Narkotika

Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum koreksi dan perbaikan integritas serta moralitas di lingkungan legislatif, sehingga kejadian yang berpotensi mencoreng marwah wakil rakyat di mata publik dapat dihindari di kemudian hari.

Berita Terkait

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026
Kadis Kesehatan Lampung Selatan Bungkam Atas Temuan Bpk Rp 32 Miliar
Sekretariat DPRD Lampung, Dukung Program Asri & Instruksi Gubernur
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:47 WIB

BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:27 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Produktif

Senin, 2 Februari 2026 - 15:44 WIB

BBWS Mesuji Sekampung Ambil Langkah Konkret Atasi Gulma di Saluran Irigasi Way Rarem

Senin, 2 Februari 2026 - 02:18 WIB

Izin Operasional SMK Siger Bandar Lampung Digantung, Verifikasi Lapangan Jadi Penentu

Senin, 29 Desember 2025 - 14:25 WIB

Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Sampaikan Harapan dan Tantangan Menyambut Tahun Baru 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:40 WIB

BPKAD PRINGSEWU OPTIMALKAN ASET DAERAH UNTUK TINGKATKAN PAD

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:06 WIB

Sekda Provinsi Lampung: Tekankan Nilai Juang Sapta Taruna dan Strategi PU608

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:03 WIB

RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Sukses Jalani Kredensialing BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x