AKARPOST.COM – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menyoroti keras kasus kecelakaan tunggal mobil Nissan X-Trail di ruas Tol Trans Sumatra Lampung yang berujung pada penemuan 34 paket berisi sekitar 75.000 butir pil ekstasi dan sebuah lencana Polri, Senin 24 November 2025.
Temuan ini memicu gelombang kecurigaan publik dan dinilai sebagai salah satu skandal narkoba terbesar di Lampung dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua PERMAHI, Tri Rahmadona, mengatakan bahwa pelarian pengemudi sesaat setelah kecelakaan memperkuat dugaan adanya jaringan narkoba besar yang memanfaatkan jalur tol sebagai rute distribusi.
“Penemuan narkoba sebanyak ini bukan hanya kasus pidana biasa, tetapi serangan serius terhadap masa depan bangsa,” tegas Tri.
Ia menambahkan, puluhan ribu butir ekstasi tersebut berpotensi merusak generasi muda dan menunjukkan bahwa Lampung makin rentan menjadi koridor utama penyelundupan narkoba sebagai pintu gerbang Sumatra menuju Jawa.
Meskipun pihak Polda Lampung menjelaskan bahwa lencana tersebut dapat diperoleh secara bebas dan tidak serta-merta menandakan pelaku adalah anggota Polri, publik disebut masih sulit percaya.
“Pertanyaannya, mengapa penyelundup narkoba membawa atribut Polri? Apakah ini taktik penyamaran, atau ada oknum aparat terlibat?” ujar Tri Rahmadona.
Tri menyatakan bahwa kasus ini merupakan ujian berat bagi Kapolda Lampung, terutama terkait komitmen pemberantasan narkoba dan integritas kepolisian.
“Polri punya SDM dan alat canggih. Tidak ada alasan pengemudi tidak bisa ditemukan. Penangkapan pelaku adalah kunci untuk membongkar jaringan besar di baliknya,” kata Tri.
Ia juga mengingatkan kemungkinan bahwa penemuan 75.000 butir ekstasi ini bisa saja menjadi bagian dari pola pengalihan perhatian.
“Mungkinkah ini hanya pengalihan, sementara penyelundupan lebih besar sedang dilakukan di titik lain?” ujarnya.
Karena itu, penyelidikan tidak boleh berhenti pada pengemudi, tetapi harus menjangkau bandar besar, jalur distribusi, hingga kemungkinan keterlibatan oknum aparat.






