Skandal Ekstasi di Tol Lampung, PERMAHI Desak Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Total

Senin, 24 November 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menyoroti keras kasus kecelakaan tunggal mobil Nissan X-Trail di ruas Tol Trans Sumatra Lampung yang berujung pada penemuan 34 paket berisi sekitar 75.000 butir pil ekstasi dan sebuah lencana Polri, Senin 24 November 2025.

Temuan ini memicu gelombang kecurigaan publik dan dinilai sebagai salah satu skandal narkoba terbesar di Lampung dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua PERMAHI, Tri Rahmadona, mengatakan bahwa pelarian pengemudi sesaat setelah kecelakaan memperkuat dugaan adanya jaringan narkoba besar yang memanfaatkan jalur tol sebagai rute distribusi.

Baca Juga:  Jadi Keynote Speaker Talkshow Kawasan Industri Halal, Wagub Jihan Nurlela Menilai Lampung Berpotensi sebagai Kiblat Pengembangan Produk Halal Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penemuan narkoba sebanyak ini bukan hanya kasus pidana biasa, tetapi serangan serius terhadap masa depan bangsa,” tegas Tri.

Ia menambahkan, puluhan ribu butir ekstasi tersebut berpotensi merusak generasi muda dan menunjukkan bahwa Lampung makin rentan menjadi koridor utama penyelundupan narkoba sebagai pintu gerbang Sumatra menuju Jawa.

Meskipun pihak Polda Lampung menjelaskan bahwa lencana tersebut dapat diperoleh secara bebas dan tidak serta-merta menandakan pelaku adalah anggota Polri, publik disebut masih sulit percaya.

Baca Juga:  Irjen Pol Helfi Assegaf Resmi Jabat Kapolda Lampung, Disambut Tradisi Adat dan Pedang Pora

“Pertanyaannya, mengapa penyelundup narkoba membawa atribut Polri? Apakah ini taktik penyamaran, atau ada oknum aparat terlibat?” ujar Tri Rahmadona.

Tri menyatakan bahwa kasus ini merupakan ujian berat bagi Kapolda Lampung, terutama terkait komitmen pemberantasan narkoba dan integritas kepolisian.

“Polri punya SDM dan alat canggih. Tidak ada alasan pengemudi tidak bisa ditemukan. Penangkapan pelaku adalah kunci untuk membongkar jaringan besar di baliknya,” kata Tri.

Baca Juga:  Di Balik Kecelakaan Misterius di Tol: Cerita Babinsa yang Bongkar Penyelundupan Ekstasi

Ia juga mengingatkan kemungkinan bahwa penemuan 75.000 butir ekstasi ini bisa saja menjadi bagian dari pola pengalihan perhatian.

“Mungkinkah ini hanya pengalihan, sementara penyelundupan lebih besar sedang dilakukan di titik lain?” ujarnya.

Karena itu, penyelidikan tidak boleh berhenti pada pengemudi, tetapi harus menjangkau bandar besar, jalur distribusi, hingga kemungkinan keterlibatan oknum aparat.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x