Upaya Penanganan dan Pencegahan Konflik Gajah Taman Nasional Way Kambas

Senin, 19 Januari 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Konflik antara gajah liar dengan aktivitas manusia merupakan tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi, termasuk di Taman Nasional Way Kambas. Selama ini, Balai TNWK telah melakukan berbagai upaya penanganan secara terpadu dan berkelanjutan.

Upaya yang telah dilakukan antara lain patroli intensif di wilayah rawan konflik, Pemasangan GPS Colar pada kelompok Gajah Liar, pemanfaatan gajah jinak untuk blokade, pembuatan pos – pos jaga, blokade dan penggiringan gajah kembali ke habitat alaminya, serta pengamanan dan penjagaan kawasan bersama MMP, Mitra TNWK, TNI Polri beserta masyarakat untuk mencegah satwa keluar dari kawasan TNWK. Selain itu, kami juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sekitar kawasan dalam merespons kejadian konflik secara cepat dan terukur.

Baca Juga:  Menjelang Pilrek: Kritik atau Upaya Pembusukan?

Ke depan, langkah pencegahan yang paling efektif tidak dapat dilakukan dengan satu pendekatan saja. Pendekatan struktural dan ekologis harus berjalan bersamaan.
Secara fisik, kami mendorong penguatan infrastruktur pengamanan kawasan, tanggul eksisting yang dibangun BBWS 12 km di Utara masih bagus dan kokoh, kita perlu pembangunan tanggul dan kanal 11 km diwilayah terjadi korban konflik di wilayah yang berbatasan dengan kecamatan Way Jepara, pagar pengaman di tengah antara muara jaya sampai Margahayu sepanjang 18km, dan TPT (Tembok Penahan Tanah) pada titik-titik rawan lintasan gajah sepanjang 21 km dari Utara sampai selatan batas TNWK, Juga perlu pembatas permanen di batas alam sungai Way Pegadungan, Way Seputih dan Sungai Kuala Penet sepanjang total keseluruhan 60km. Infrastruktur ini berfungsi sebagai pembatas alami agar pergerakan gajah tetap berada di dalam kawasan konservasi.

Baca Juga:  Leviathan: Siapa Berani Lawan Prabowo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, pencegahan konflik tidak akan optimal tanpa memperbaiki kondisi habitat di dalam kawasan. BTNWK kurun waktu tahun 2021 – 2024 telah melakukan Pemulihan ekosistem seluas 1.286,84 ha. Dengan berbagai jenis tanaman ekosistem daratan, ekosistem perairan (mangrove) dan jenis tanaman pakan untuk gajah dan Badak. Tetapi perlu diperluas kegiatan tersebut karena pengkayaan jenis pakan satwa dan kegiatan reforestasi menjadi langkah penting agar kebutuhan pakan dan ruang jelajah gajah dapat terpenuhi di dalam hutan, sehingga satwa tidak terdorong keluar menuju area aktivitas manusia.

Baca Juga:  Hukum sebagai Penjaga Integritas Jurnalisme dan Penopang Demokrasi

Seluruh upaya tersebut tentu membutuhkan pembiayaan yang besar dan berkelanjutan. Untuk itu, Balai TNWK mendorong pembiayaan lintas sektor, melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga non-pemerintah, serta mitra pembangunan lainnya. Konservasi gajah dan pencegahan konflik bukan hanya tanggung jawab pengelola kawasan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

Kami meyakini bahwa dengan kolaborasi yang kuat, pendekatan berbasis sains, serta dukungan semua pihak, konflik gajah dapat ditekan dan keberlanjutan ekosistem Taman Nasional Way Kambas dapat terus terjaga.

Berita Terkait

Putra Kalianda yang Berkarier sebagai ADC Kombes Rachmat Tri Haryadi
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
Prof Abdul Latif: Sikap Diam Kejati Sumbar soal Kasus Bank Nagari Berpotensi Melanggar Hukum
Guru Besar Unila Tegaskan Pentingnya Implementasi Regulasi Karbon di Kawasan Konservasi Lampung
Antara Potensi Hutan Mangrove dan Ujian Tata Kelola, Oleh : Herman Batin Mangku
Refleksi Sekilas Memasuki Tahun Kedua Kepemimpinan Iyay Mirza
LBH Al Bantani Minta Kejari Lampung Selatan Segera Eksekusi Anggota DPRD Pengguna Ijazah Palsu
Pemira Unila 2025 Dinyatakan Cacat Total, Koalisi Satu Cita Tolak Hasil dan Ajukan Tuntutan Tegas

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x