Gerakan Pemuda Nusantara, Pertanyakan Penunjukan Sekda Tanggamus dengan Rekam Jejak Bermasalah

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Akar Post – Dewan Pimpinan Daerah (DPD-II) Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kabupaten Tanggamus mendesak Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, untuk mencabut penunjukan Suaidi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Sabtu (28/6/2025).

GPN menilai, pejabat tersebut memiliki rekam jejak bermasalah dan tidak memenuhi kriteria integritas yang diamanatkan dalam peraturan.

“Dalam keterangan resminya, Ketua GPN Tanggamus, Agung Saputra menyatakan bahwa pengangkatan Suaidi sebagai Sekda berpotensi mengganggu akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dalam pengelolaan APBD ke depan.

Baca Juga:  Ketua Umum DPP ABR Hermawan Dorong Peraturan Daerah (Perda) dan Hukum Kebiri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mempertanyakan proses penunjukan Sekda yang tidak mempertimbangkan rekam jejak. Pejabat dengan catatan kontroversial seharusnya tidak diberikan amanah di posisi strategis,” tegas Agung.

Rekam Jejak Kontroversial, GPN Tanggamus menyoroti dugaan pelanggaran pengelolaan keuangan negara saat Suaidi menjabat sebagai Kepala BPKAD di masa pemerintahan sebelumnya.

Sementara itu, Beberapa kebijakannya dinilai kontroversial dan diduga berkontribusi pada defisit keuangan daerah. Ini adalah “red flag” besar, jabatan Sekda bertanggung jawab penuh atas koordinasi dan pengawasan keuangan daerah. Jika pejabatnya bermasalah, dikhawatirkan praktik serupa akan terulang,” tambahnya Agung.

Baca Juga:  Ketua APSDCI Pertanyakan Keabsahan dan Kewajiban HGU PT BSA dalam Sengketa Lahan

“Langkah Hukum dan Dukungan Publik, melalui Kepala Bidang (Kabid) Hukum dan Ham GPN Tanggamus, mendesak Bupati Tanggamus dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengevaluasi penunjukan ini sesuai PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, khususnya Pasal 16, yang mensyaratkan integritas, rekam jejak bersih, dan bebas pelanggaran disiplin untuk jabatan pimpinan tinggi.

Baca Juga:  Pemuda Tanggamus Geram: Jabatan Strategis Harus Diisi Figur Bersih, Bukan yang Bermasalah!

Harapan masyarakat, dengan terbentuknya Kepengurusan GPN DPD II Tanggamus, berhak mendapatkan birokrasi yang bersih. Jika pemerintah tidak responsif, kami akan mempertimbangkan langkah hukum dan menggalang dukungan masyarakat.

Disisi lain, Masyarakat menunggu penjelasan transparan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang sehat dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Tanggamus terkait tuntutan GPN. (red-Redaksi)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:24 WIB

BKPRMI Lampung “Ndderek Langkung” ke Muhammadiyah: Silaturahim Hangat Penuh Inspirasi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:13 WIB

PERMAHI Lampung Akan Lanjutkan Aksi ke Komisi III DPR RI Terkait Dugaan Penanganan Narkotika

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:02 WIB

Bootcamp Volunteer LDS Dorong Generasi Muda Wujudkan Demokrasi Substansial di Bandar Lampung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Empat Desa di Lampung Selatan Akan Dialihkan ke Bandar Lampung, Pemprov Siapkan Penyesuaian Wilayah Kota Baru

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Resmi, Veni Devialesti Kukuhkan Posisi sebagai Kepala Diskominfo Bandar Lampung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Bandar Lampung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Gubernur Lampung Dukung Atlet e-Sports Juara Dunia, Dorong Generasi Muda Harumkan Nama Indonesia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x