Gerakan Pemuda Nusantara, Pertanyakan Penunjukan Sekda Tanggamus dengan Rekam Jejak Bermasalah

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Akar Post – Dewan Pimpinan Daerah (DPD-II) Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kabupaten Tanggamus mendesak Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, untuk mencabut penunjukan Suaidi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Sabtu (28/6/2025).

GPN menilai, pejabat tersebut memiliki rekam jejak bermasalah dan tidak memenuhi kriteria integritas yang diamanatkan dalam peraturan.

“Dalam keterangan resminya, Ketua GPN Tanggamus, Agung Saputra menyatakan bahwa pengangkatan Suaidi sebagai Sekda berpotensi mengganggu akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dalam pengelolaan APBD ke depan.

Baca Juga:  Akhirnya Owner Cafe dan Resto Ummika Kembalikan KTP Mantan Karyawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mempertanyakan proses penunjukan Sekda yang tidak mempertimbangkan rekam jejak. Pejabat dengan catatan kontroversial seharusnya tidak diberikan amanah di posisi strategis,” tegas Agung.

Rekam Jejak Kontroversial, GPN Tanggamus menyoroti dugaan pelanggaran pengelolaan keuangan negara saat Suaidi menjabat sebagai Kepala BPKAD di masa pemerintahan sebelumnya.

Sementara itu, Beberapa kebijakannya dinilai kontroversial dan diduga berkontribusi pada defisit keuangan daerah. Ini adalah “red flag” besar, jabatan Sekda bertanggung jawab penuh atas koordinasi dan pengawasan keuangan daerah. Jika pejabatnya bermasalah, dikhawatirkan praktik serupa akan terulang,” tambahnya Agung.

Baca Juga:  GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

“Langkah Hukum dan Dukungan Publik, melalui Kepala Bidang (Kabid) Hukum dan Ham GPN Tanggamus, mendesak Bupati Tanggamus dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengevaluasi penunjukan ini sesuai PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, khususnya Pasal 16, yang mensyaratkan integritas, rekam jejak bersih, dan bebas pelanggaran disiplin untuk jabatan pimpinan tinggi.

Baca Juga:  Pemprov Lampung dan Stakeholder Gelar Rapat Menyusul Ditetapkannya Kembali Bandara Radin Inten II sebagai Bandara Internasional

Harapan masyarakat, dengan terbentuknya Kepengurusan GPN DPD II Tanggamus, berhak mendapatkan birokrasi yang bersih. Jika pemerintah tidak responsif, kami akan mempertimbangkan langkah hukum dan menggalang dukungan masyarakat.

Disisi lain, Masyarakat menunggu penjelasan transparan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang sehat dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Tanggamus terkait tuntutan GPN. (red-Redaksi)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027
LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:49 WIB

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:37 WIB

BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Mar 2026 - 15:49 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x